CCTV di BKD Lampung Tak Berfungsi Saat Terjadi Penganiayaan, Ini Tanggapan Inspektorat
Tampan Fernando
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Kamera CCTV di Kantor BKD Provinsi Lampung ternyata tidak merekam peristiwa penganiayaan yang dialami lima orang alumni IPDN pada Selasa lalu.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan polisi sudah mengecek CCTV tersebut.
Namun pihak BKD berdalih kamera CCTV yang terpasang di area perkantoran itu memang tidak bisa merekam.
“Kita sudah cek CCTV yang ada, namun berdasarkan keterangan mereka, CCTV-nya tidak merekam. Kita sudah ambil keterangannya, sejak kapan tidak merekam. Apakah itu rusak, kapan rusaknya," kata dia.
Kompol Dennis menyebut akan terus mendalami perihal tidak berfungsinya CCTV tersebut kepada pihak yang bertanggungjawab.
“Sementara kita dalami terkait dengan pengadaannya, terkait dengan perawatannya, terus yang bertanggung jawab terhadap CCTV itu,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi terkait CCTV BKD yang tak berfungsi, Inspektur Provinsi Lampung, Fredy mengatakan hal itu ranahnya polisi.
“Itu sudah ranahnya Polresta karena CCTV itu kan statusnya barang bukti,” kata Fredy kepada awak media di Kantor Gubernur Lampung, Senin (14/8/2023).
Fredy menyebut idealnya kalau ada CCTV yang terpasang, seharusnya bisa merekam. Untuk itu Inspektorat Lampung akan turut mendalami hal tersebut.
“Idealnya ya berfungsi kalau memang ada barangnya. Nanti kita lakukan juga pendalaman, tapi sekarang itu masih ranahnya polsisi yang melakukan pengecekan dan olah TKP,” jelasnya.
inspektur provinsi Lampung
Fredy
Rekaman CCTV BKD
Deny Rolind Zabara
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
